Random Al Qur'an

Mengapa Saudi Arabia diam saja? PDF Cetak E-mail
Selasa, 30 Desember 2008
Sebagaimana di lansir dalam www.gusarifin.com, Ketua Dewan Syuro Agus Arifin Institue, Gus Arifin,menyampaikan ikut berduka atas tragedi pembantaian di Gaza, dan ini mengulang sejarah hitam yang sering diperbuat oleh Bani Israil atau bangsa Israel (keturanan Nabi Ya'qub - yang mempunyai gelar "Israil' yang berarti orang yang berjalan di kala malam). "Mereka sudah terbiasa membunuh sejak dahulu, termasuk membunuh para Nabi dan Rasul, termasuk "berhasil menyalib" Nabi isa a.s (meskipun bukan Isa a.s yang mereka bunuh)." Dan yang lebih menyakitkan adalah "diamnya" negara-negara Arab (Arab Saudi, Yordania, Yaman, dan Irak serta Mesir)." sambung Gus Arifin.
"Kalau mereka (Negara-negara Arab) itu mau, maka Negara Palestina Merdeka dengan Ibukota Yerusalem, dimana masjid Al Aqsha berada, masjid yang kesuciannya bisa disepadankan dengan Haramain (Mekkah-Madina), Insya Allah akan segera terwujud."  sayang mereka "tidak mau" padahal ketika ekonomi Amerika dan Barat saat ini guncang dan terseok-seok, Dunia Arab bisa menggunakan kekuatan ekonominya untuk memaksa Amerika dan kawan-kawannya memberi kemerdekaan kepada Palestina !, sayang mereka 'tidak mau', mereka asyik dengan kemapanan sebagai negara Islam kaya, namun lupa "tetanggannya" yang meradang kesakitan perlahan-perlahan menjemput ajal." kata gus arifin dengan perasaan sedih. (aai/it-dept jatiqo)
 
ORANG YANG TIDAK BOLEH MENJADI IMAM SHALAT PDF Cetak E-mail
Selasa, 23 Desember 2008
Dalam shalat berjamaah, di antara syarat-syarat bermakmum adalah seorang imam haruslah qari', yaitu orang yang mampu membaca al-Qur’an dengan baik dan benar sesuai dengan ketentuan tajwid. Seseorang tidak boleh bermakmum kepada orang yang ummi, yaitu orang yang buta huruf atau tidak mampu melafadzkan Al Qur'an dengan dengan fasih atau masih sering terjadi kesalahan (Al Lakhnu). Terlebih lagi, seorang qari' tidak boleh bermakmum kepada orang ummi. 

Sebagaimana Hadits Dari Abu Mas’ud Al-Anshari, bahwa dia menuturkan: Rasulullah SAW bersabda:
 
عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ الْأَنْصَارِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَؤُمُّ الْقَوْمَ أَقْرَؤُهُمْ لِكِتَابِ اللَّهِ فَإِنْ كَانُوا فِي الْقِرَاءَةِ سَوَاءً فَأَعْلَمُهُمْ بِالسُّنَّةِ فَإِنْ كَانُوا فِي السُّنَّةِ سَوَاءً فَأَقْدَمُهُمْ هِجْرَةً فَإِنْ كَانُوا فِي الْهِجْرَةِ سَوَاءً فَأَقْدَمُهُمْ سِلْمًا وَلَا يَؤُمَّنَّ الرَّجُلُ الرَّجُلَ فِي سُلْطَانِهِ وَلَا يَقْعُدْ فِي بَيْتِهِ عَلَى تَكْرِمَتِهِ إِلَّا بِإِذْنِهِ
Yang berhak mengimami shalat adalah orang yang paling bagus atau paling banyak hafalan Al-Qu’rannya.[*] Kalau di dalam Al-Qur’an kemampuannya sama, dipilih yang paling faham tentang ajaran sunnah. Kalau di dalam sunnah juga sama, dipilih yang lebih dahulu berhijrah. Kalau di dalam berhijrah juga sama, dipilih yang lebih dahulu masuk Islam. Janganlah seseorang mengimami orang lain di dalam wilayah kekuasaannya, dan janganlah dia duduk di rumah orang lain di tempat duduk khusus/kehormatan untuk tuan rumah tersebut tanpa seizinnya. (HR. Muslim, Musnad Ahmad)
 Keterangan: 
(*) Yang paling banyak hafalannya dan paling bagus mutu bacaannya (Tajwid dan Tilawahnya)

Termasuk dalam kategori orang ummi yang tidak boleh dijadikan imam, adalah:
1. Fasid (فاسد); yaitu orang yang bacaan al-Fatihahnya tidak benar, baik keseluruhan maupun sebagian, ataupun hanya 1 (satu) huruf saja. (Hasyiyah 'Ianatuth Thalibiin -Ad-Dimyati: 43)

2. Arott (أرتّ); yaitu orang yang bacaannya bisa menyebabkan pergantian suatu huruf. Misalnya, ia meng-idghamkan huruf yang tidak semestinya sehingga mengganti atau merubah redaksi kata, seperti kata (المُسْتَقِيْمِ) menjadi (المُتَّـقِيْمِ) dengan mengganti sin dengan ta' karena idgham. Lain halnya dengan orang yang hanya meng-idgham-kan saja tanpa mengganti huruf, seperti mentasydid huruf lam atau kaf pada kata (مَالِكِ), maka ia bukan termasuk Arott.

3. Altsagh (ألثغ) -Altsagh lebih umum daripada Arott- yaitu orang yang mengganti suatu huruf dengan huruf lain (الإِبْدَال), baik pergantian huruf itu disertai idgham ataupun tidak. ((Hasyiyah 'Ianatuth Thalibiin -Ad-Dimyati: 44) Misalnya, bacaan kata (المُسْتَـقِيْمِ) menjadi (المُثْـتَـقِيْم) dengan mengganti huruf sin menjadi tsa', atau kata (الَّدِيْنَ) menjadi (اَّلذِيْنَ) yaitu dengan mengganti huruf dal menjadi dzal atau terbaca "dhin". (Nihayah az-Zain –Imam Nawawi Al-Bantani, 1995:116).

4. Rakhwah (رخوة); yaitu orang yang lisannya tidak dapat mengucapkan tasydiid. Ia tidak boleh menjadi imam. (Kifayatul Akhyaar -Al-Husaini, 1994:110)

Adapun seseorang bermakmum kepada orang yang ta’-ta’ (bacaannya selalu mengulang-ulang ta') atau orang fa'-fa' (bacaannya selalu mengulang fa’) maka hukumnya adalah makruh.[Ibnu Hajar al-Haitami asy-Syafi'i, Tuhfah al-Muhtaj]

Kecuali, jika bacaan si makmum dan Imamnya sama-sama lakhn, maka shalatnya tetap sah dan kasus ini termasuk dharurat. 
Jika makmum meragukan atau tidak mengetahui kemampuan imamnya, maka ia boleh tetap bermakmum kepada imam tersebut hanya pada shalat sirriyah (dhuhur dan ashar) saja. Jika makmum tetap mengikuti imam yang ia ketahui bacaannya lakhn (salah) pada shalat jahriyah (subuh, maghrib dan isyak), maka si makmum harus mengulang shalatnya. (Nihayah az-Zain Imam Nawawi Al-Bantani, 1995:116). 

Sabda Rasulullah SAW dari Ubadah bin Shamit: 

عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ
Tidak sah shalat seseorang yang tidak membaca surat Al-Fatihah. (HR. Al-Bukhari) 

Begitu juga menurut Imam Taqiyyuddin dalam Kitab beliau Kifayatul Akhyar - Bab Rukun shalat.
 

 
Memetik hasil Amal Baik PDF Cetak E-mail
Senin, 22 Desember 2008
Dalam Pidato atau taushiah yang disampaikan pada WORKSHOP Ustadz/Ustadzah TPQ se Graha Raya Bintaro Jaya kemarin (Ahad 21/12/08), Ketua Majelis Penasihat Jam'iyah Tilawatil Qur'an (JATIQO) Ustadz KH Yusuf Mansur mengatakan: " Kalau mengandalkan "upah" ngajar di TPQ, itu sih nggak besar, karena mayoritas TPQ memang tidak banyak mempunyai cukup uang untuk menggaji guru-gurunya,..maka mari minta kepada Allah subhanallah ta'ala, kemuliaan sebagai penagajar al qur'an boleh dijadikan sebagai amalan andalan untuk meminta kepada Allah. Meminta supaya memberi rezeki dari mana saja yang kita tidak duga. Lakukan dengan sungguh-sungguh, imbangi dengan shalat dhuha dan shalat tahajjud,..Insya Allah, Allah akan memberi hasil amal shalih kita di dunia ini dan juga di Akhirat kelak." 
"Jangan merasa kecil, dengan upah kecil sebagai guru TPQ, teruslah beramal", sambung Ustadz Yusuf.
 
Dalam kesempatan tersebut hadir juga 5 (lima) orang Hafidz yang berasal dari Pondok Pesantren Daarul Qur'an Bulak Santri Tangerang, para Pengurus Jatiqo dan pengurus Ikatan Warga Muslim Bintaro. 
Workshop ini mengambil tema dan obyektif  "Menuju Kualifikasi Standar Guru TPQ" ini, di Fasilitasi oleh Gus Arifin (Ketua Tanfidz Jatiqo) dan ustadzah Elin Rosalina, ST. Materi workshop meliputi, Al Qur'an dan Ilmu-ilmunya, Bahasa Arab sebagai jalan memahami Al Qur'an dan tips-tips mengajar anak-anak yang diberikan oleh Gus Arifin. Acara Workshop ini Insya Allah akan terus dikembangkan baik wilayah, maupun materinya, bahkan Ustadz Yusuf Mansur dan Gus Arifin akan menyebarkan konsep pembelajaran Al Qur'an yang terpadu ini ke seluruh Indonesia, karena TPQ adalah basis pendidikan Al Qur'an di luar lingkungan Pondok Pesantren yang harus mempunyai standar kualifikasi juga. (aai/jatiqo)
 
Siapa yang boleh Mengajar di TPQ? PDF Cetak E-mail
Kamis, 18 Desember 2008
Sering kali, kami melihat di TPQ-TPQ ada yang mengajari santri/anak didik/murid, HANYA sekadarnya saja, TIDAK memperhatikan hal-hal penting yang menyangkut Al Qur'an dan Ilmu-ilmunya, seperti Ke-TIDAK TEPAT-an mengajari Makharijul huruf, Ilmu Tajwid, bahkan mengajari untuk melagukan ayat atau hadits atau syair dengan mengabaikan Tajwid dan bahasa Arab. Hal ini disamping tidak sesuai dengan tujuan pendidikan Al Qur'an juga akan menjadi "Investasi Kesalahan" di masa-masa yang akan datang bagi Orang tua maupun guru.
Apa jadinya bila si anak tidak dapat mengucapkan huruf "dzal, za, da" dengan benar ketika membaca al fatihah? maka dapat dipastikan ada kesalahan atau Lakhnu atau Khatha' pada bacaan surat Al fatihah yang berakibat kepada BATAL-nya shalat si Anak !!
Untuk itu, bagi orang tua atau lembaga TPQ bila ingin merekrut Guru TPQ hendaknya diperhatikan persyaratan atau kualifikasi minimal yang harus dimlikinya, antara lain:
Persyaratan minimum untuk dapat mengajarkan Al Qur'an dengan Baik dan Benar Syarat--Syarat Guru (Al-Qur'an): Syarat Pokok/Utama :
1. Islam
2. Baligh
3. Berakal
4. Cerdas
5. Dapat dipercaya
6. Bersih dari sebab-sebab fasiq dan yang menggugurkan kewibawaan
7. Tidak mengajarkan (Al-Qur'an) kecuali dari apa yang dia mengerti dan dia fahami sebagaimana Syarat kemampuan dibawah ini: Harus atau sangat dianjurkan, menguasai dan mempunyai kemampuan :
1. Ilmu Al Qur'an, seperti Ilmu Qira'at, Ilmu Tajwid/Ahkam Tilawah.
2. Bahasa Arab, untuk memahami Al qur'an harus dimulai dengan memahami bahasa-nya (yaitu bahasa Arab). Al qur'an menggunakan tasybih (penyerupaan), membuat amtsal(perumpamaan) dan ithnab (penjabaran) sesuai dengan temanya untuk tujuan penjelasan. Al qur'an juga menggunakan bahasa langsung (kelihatan fa'il atau dhamir-nya) tetapi juga Mnggunakan bahasa tidak langsung (ghaib) juga menggunakan Ta'rif (sesuatu yang tertentu/ma'rifat) atau juga menggunakan Tankir (sesuatu yang umum/nakirah) (Kaifa Tuhfadhul Qur'anal Karim- Alqawaidu Adzahbiyatu li hifdhil Qur'an – Raghib as Sirjani). Hal ini tidak dapat dipahami oleh ustadz/ustadzah atau pengasuh TPQ bila tidak mengerti Bahasa Arab. Disamping itu juga diperlukan kemahiran dalam membaca kamus Arab-Indonesia.
3. Tahu dan Dapat membaca Kitab Tafsir, Seseorang tidak boleh menafsirkan Al qur'an bila tidak mempunyai ilmunya. Jalan paling aman adalah dapat membaca Kitab Tafsir, namun juga diperlukan kemampuan bahasa Arab untuk membaca kitab tafsir yang biasanya tidak ada harakat-nya (gundul)/kitab kuning, meskipun juga ada Kitab Tafsir terjemahan.
4. Ilmu Pendukung lainnya yang mendukung proses pembelajaran (institusional) seperti Aqidah, Fiqh, Ilmu Hadits, Sirah/sejarah dan Ilmu mendidik seperti Psikologi pendidikan.(aai/jatiqo/gus arifin)
 
Road Map Pendidikan Quran di TPQ PDF Cetak E-mail
Kamis, 18 Desember 2008
Taman Pengajian Al Qur’an (TPQ). TPQ adalah lembaga pendidikan Islam tingkat dasar di luar sekolah. Pesertanya secara umum memang ditujukan pada anak-anak usia taman kanak kanak (TK), tetapi pada prakteknya, sering ditemui anak-anak usia SD atau SLTP bahkan terkadang SLTA yang ingin lancar membaca Al Qur’an. Jangkauannya sangat luas dari kota-kota besar sampai ke pelosok desa. Hampir dapat dipastikan di mana ada masjid atau langgar /Mushalla disana ada TPQ. TPQ adalah lembaga pendidikan di luar sekolah yang berfungsi sebagai pengajaran dasar-dasar pelaksaan ibadah dalam agama Islam, oleh sebab itu bersifat alamiah. Sangat perlu untuk menghindari bentuk-bentuk pemaksaan dalam pembelajarannya. Karena menjauhkan anak-anak dari sifat kekanak-kanakannya, membuat anak terasing dalam lingkungannya. Dan ini adalah konsep mendasar pengalaman sebagai proses pembelajaran dalam Islam. Materi yang diajarkan dalam TPQ adalah membaca Al Qur’an, doa-doa sehari-hari, hafalan surat pendek, praktek wudlu dan tata cara shalat yang baik. Untuk mencapai tujuan : Agar anak-anak dapat membaca Al qur'an dengan baik dan benar, mempunyai kemampuan minimal yang disyaratkan dalam ilmu al quran, seperti bahasa Arab dan sebagainya, berikut tahapan yang bisa dijadikan pedoman : BELAJAR MEMBACA HURUF ARAB Jenjang : usia Playgroup/KB, TK (3-7 tahun) Methode : Iqra', A ba ta tsa , Al Barqi dll Target : Mampu membaca dengan makharijul huruf yang benar (disesuaikan dengan kemampuan santri) Lembaga TPQ, sekolah Islam/RA / MI BELAJAR MEMBACA AL QUR'AN DENGAN BENAR( TILAWAH, TAJWID, TAHSIN) Jenjang : setelah lancar membaca huruf Arab Methode : Guru memberi contoh cara membaca (musyafawahah) dan sekaligus memberi pelajaran Tajwid biasa disebut dengan Talaqqi. Guru juga mengajarkan Kaifiyah (tata cara ) wudlu, Shalat, serta pengetahuan Ibadah/fiqh lainnya, termasuk diajarkan hadits-hadits pendek, konsep Aqidah/Tauhid, Akhlaq, serta Sejarah Islam. Target : • Hafal dengan baik (Tajwid dan Makhraj hurufnya) Juz 30 (surat-surat pendek) • Faham secara teori ilmu Tajwid serta implementasinya • Hafal Hadits-hadits pendek • Mengerti dan memahami Rukun Islam dan Rukun Iman serta mampu menghafal do'a-do'a dan hadits–hadits pendek serta mampu melaksanakan wudlu, shalat, puasa sesuai Fiqh dan mempunyai pemahaman tauhid yang sesuai dengan tuntunan Agama Islam • Mengenal tokoh-tokoh Islam dan sejarah Islam Lembaga TPQ, sekolah Islam/MI / MTs TARJIM (MENERJEMAHKAN) DAN MEMAHAMI AL QUR'AN Jenjang : setelah Mampu membaca Al Qur'an dengan baik dan benar Methode: Granada, Per kata dll • Tingkat dasar (Menguasai Tata Bahasa Arab dan Kamus) • Tingkat menengah (memahami ilmu-ilmu Al Qur'an : mampu melakukan 'irab terhadap ayat al Qur'an, sejarah Al Qur'an) • Tingkat atas (mengerti dan memahami : nasikh-mansukh, asbabun nuzul, Balaghah, Ma'ani, Mantiq (logika) dll) Target : Mengetahui, menguasai dan memahami isi Al Qur'an Lembaga TPQ, sekolah Islam/Mts/Madrasah Aliyah (aai/jatiqo/gus arifin)